Cek Penerima Bantuan PIP 2021 Pakai Cara Ini, Pelajar SD-SMA Bisa Dapat Dana Rp1 Juta

- 29 Desember 2021, 05:50 WIB
Bantuan PIP akan Cair di Tahun 2022! Simak Cara Cek Penerima Bantuan PIP intuk Murid SD-SMA di pip.kemdikbud.go.id
Bantuan PIP akan Cair di Tahun 2022! Simak Cara Cek Penerima Bantuan PIP intuk Murid SD-SMA di pip.kemdikbud.go.id /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Media Magelang - Anda dapat mengecek nama penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 menggunakan cara berikut. 

Pelajar jenjang pendidkan SD, SMP, hingga SMA bisa mendapatkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) mencapai Rp1 juta.

Ada dana bantuan mencapai Rp1 juta yang disalurkan pemerintah khusus untuk pelajar penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2021. 

Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 saat ini mulai cair sejak 1 Desember 2021, yang disalurkan pemerintah khusus bagi penerima.

Baca Juga: Cukup Siapkan NISN, dan Lakukan Pengecekan Penerima BLT PIP Melalui Laman pip.kemdikbud.go.id

Sasaran penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021 yaitu pada pelajar SD, SMP, hingga SMA yang menjadi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 saat ini masih dicairkan oleh Kemendikbud Ristek RI mulai 1 Desember 2021 lalu.

Pelajar dapat mengecek nama penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). 

Masyarakat dapat mengecek penerima bantuan PIP 2021 menggunakan NISN secara online dengan mengunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id. 

Dilansir dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id, Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6-21 tahun).

Baca Juga: Cek Penerima BLT Program Indonesia Pintar (PIP) 2021, Login di pip.kemdikbud.go.id Dengan NISN

Para penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Adapun yang menjadi sasaran Program Indonesia Pintar (PIP) yaitu:

1. Peserta peserta peserta KIP;

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin; dengan pertimbangan khusus

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Agar Kartu Indonesia Pintar (KIP) tersebut dapat digunakan, maka penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) atau non formal (PKBM/SKB/LKP); serta harus tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Sebagai informasi, besaran bantuan bagi pemegang KIP akan berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikannya, lebih rinci yaitu:

- Jenjang SD/Paket A: Rp 450.000 per tahun

- Jenjang SMP/Paket B,Rp 750.000 per tahun, dan

- Jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus: Rp 1.000.000 per tahun

Dana tersebut akan disalurkan kepada penerima melalui Bank Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Bank BRI untuk pemegang KIP jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, dan Bank BNI untuk pemegang KIP jenjang SMA/Paket C.

Pencairan atau pengambilan dana PIP tersebut bisa dilakukan perorangan maupun kolektif.

Bagi yang mengambil dana PIP secara perorangan, maka untuk pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru.

Sedangkan pengambilan dana PIP kolektif, dapat dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.

Hal tersebut dilakukan apabila penerima PIP berada di wilayah yang memiliki akses sulit ke penyalur bank, yaitu daerah yang tidak memiliki kantor bank di kecamatan maupun biaya transportasi lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Lalu bagaimana cara mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)?

Caranya yaitu pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) cukup menyediakan bukti pendukung sah ke bank penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah.

Kemudian pemegang KIP akan diminta melakukan aktivasi apabila akan menggunakan tabungan, lalu bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Bagi yang ingin tahu statusnya, berikut adalah cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP):

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Akan muncul di halaman awal “Cari Penerima PIP”

3. Masukkan data berupa NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung

4. Klik tombol “Cari”

Setelah itu akan ditampilkan data yang diminta, terkait penerima bantuan.

Itulah informasi cara mengecek status penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 untuk para pelajar.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah