Tata Cara Daftar Penerima Set Top Box TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022

- 28 Desember 2021, 21:10 WIB
Tata Cara Daftar Penerima Set Top Box TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022
Tata Cara Daftar Penerima Set Top Box TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022 /Pixabay

Media Magelang - Simak di sini tata cara mendaftar sebagai penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Kominfo.

Bantuan Set Top Box tersebut akan dibagikan gratis kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan oleh Kementerian Kominfo pada tahun 2022.

Set Top Box gratis Kominfo dapat digunakan untuk menyaksikan siaran TV digital melalui televisi analog, jadi nanti cukup pakai STB saja.

Pasalnya, pemerintah telah menetapkan kebijakan peralihan siaran TV analog ke TV digital mulai tahun 2022 atau Analog Switch Off (ASO).

Baca Juga: Modal NIK KTP dan HP, Begini Cara Daftar Mudah Jadi Penerima Bansos 2022 di DTKS Kemensos

Masyarakat dapat menjadi penerima Set Top Box gratis dari Kominfo jika memenuhi syarat dan telah melakukan pendaftaran sesuai ketentuan.

Set Top Box gratis akan dibagikan oleh pemerintah melalui Kominfo pada tahun 2022, jelang peralihan TV analog ke siaran TV digital.

Ada sebanyak 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) yang akan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar menjadi penerima.

Untuk terdaftar sebagai penerima Set Top Box gratis, masyarakat wajib memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran melalui DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

Kominfo menyebut bahwa perangkat Set Top Box atau STB merupakan komponen penting dalam mendukung kelancaran proses migrasi teknologi TV analog ke TV digital.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x