Media Magelang – Berikut adalah syarat dan cara mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PKH 2022 di DTKS Kemensos.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan salah satu media khusus masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pun menggunakan DTKS Kemensos sebagai data penyalurannya.
Baca Juga: Set Top Box (STB) Telah Disiapkan Kominfo Jelang Migrasi TV Digital, Lengkapi Syarat Ini
Diketahui bahwa bantuan PKH ini nantinya akan menjadi bantuan sosial yang penting bagi masyarakat yang membutuhkan.
Perlu di garis bawahi bahwa fasilitas bantuan yang terdapat di DTKS Kemensos ini hanya akan berlaku kepada masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu.
Sehingga bisa dipastikan bahwa tidak semua masyarakat Indonesia bisa mendapatkan bantuan sosial tersebut.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Online dan Offline Tahun 2022, Ikuti Langkah Berikut Agar Dapat Bansos
Sebenarnya masih ada bantuan lain yang terdapat di DTKS Kemensos, Adapun bantuan sosial tersebut ialah BST dan BPNT.