Para penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri terdiri dari siswa di berbagai jenjang, baik dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Tentunya besaran dana yang diterima pun akan berbeda di setiap jenjangnya.
Dilansir dari laman resmi indonesiapintar.kemdikbud.go.id, besaran bantuan dana yang diberikan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) setiap jenjangnya adalah sebagai berikut:
- Jenjang SD/Paket A: Rp 450.000 per tahun
- Jenjang SMP/Paket B: Rp 750.000 per tahun, dan
- Jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus: Rp 1.000.000 per tahun
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos KKS BPNT via Online, Ada Top Up Kartu Sembako Rp900 Ribu!
Para penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ini akan menyasar pada siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dana bantuan PIP tersebut dapat dicairkan secara perorangan maupun kolektif melalui bank penyalur, yaitu Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Bagi jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus yang memegang KIP dapat mencairkan melalui BRI. Sedangkan untuk pemegang KIP jenjang SMA/Paket C dapat mencairkan melalui BNI.