Gunakan NIK KTP untuk Daftarkan Diri ke DTKS Kemensos Jadi Penerima Bantuan Sosial Pemerintah Tahun 2022

- 30 Desember 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi Gunakan NIK KTP untuk Daftarkan Diri ke DTKS Kemensos Jadi Penerima Bantuan Sosial Pemerintah Tahun 2022
Ilustrasi Gunakan NIK KTP untuk Daftarkan Diri ke DTKS Kemensos Jadi Penerima Bantuan Sosial Pemerintah Tahun 2022 /dok. Kemendag

Hal tersebut dikarenakan untuk beberapa bantuan sosial yang dikeluarkan oleh pemerintah menentukan terdaftar dalam DTKS Kemensos sebagai syarat bagi penerima bantuan sosial.

Nantinya dikabarkan bahwa yang terdaftar dalam DTKS Kemensos bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pada tahun 2022.

Maka pastikan data diri Anda terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Untuk mendaftar di DTKS Kemensos caranya sangat mudah, yaitu calon pendaftar harus memiliki NIK KTP dan memiliki Hp untuk melakukan pendaftaran secara online.

Untuk mendaftar secara langsung, Anda cukup membawa NIK KTP ke desa/kelurahan dan mengisi data sesuai arahan dari petugas.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos KKS BPNT via Online, Ada Top Up Kartu Sembako Rp900 Ribu!

Sedangkan jika Anda memilih untuk mendaftarkan diri secara online, cukup mendownload aplikasi dan mengisi sesuai dengan petunjuk.

Cara dan langkah untuk mendaftar di DTKS Kemensos secara online dan offline atau langsung akan tersedia di akhir artikel ini.

Pastikan bahwa data diri Anda terdaftar dalam DTKS Kemensos untuk mendapatkan berbagai bantuan sosial tahun 2022 dari pemerintah.

Adapun syarat untuk dapat mendaftarkan diri di DTKS Kemensos adalah sebagai berikut :

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah