Pemerintah berencana untuk membatasi penjualan tabung gas elpiji 3 kilogram hanya untuk pemilik Kartu Sembako atau KKS mulai tahun 2022.
Hal tersebut berkaitan dengan pemberlakuan kebijakan reformasi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis orang yang dimulai pada tahun 2022.
Masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos atau belum mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat membuatnya terlebih dahulu.
Berikut ini cara dapat Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS untuk memperoleh BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai.
1. Perlu diingat tidak ada pendaftaran secara online
2. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan ke pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa
3. Setelah mendaftar, akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan
4. Calon peserta membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu
5. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten