Media Magelang - Berikut cara untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos agar dapat penyaluran bantuan sosial pada tahun 2022.
Bantuan PKH akan kembali dibagikan oleh pemerintah pada tahun 2022, segera daftarkan data diri di DTKS kemensos.
Dengan terdaftar di DTKS Kemensos, Anda bisa jadi salah satu penerima bantuan PKH tahun 2022.
Pastikan data diri Anda telah terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos dan terima manfaatnya berupa bantuan program PKH.
Untuk bantuan sosial tahun 2022, terdaftar dalam DTKS Kemensos merupakan salah satu syarat penting yang harus dipenuhi penerima bantuan sosial.
Baca Juga: Cukup Gunakan HP, Ikuti Daftar Mudah Penerima Bansos 2022 di DTKS Kemensos Secara Online
Untuk mendaftar di DTKS cukup gunakan NIK KTP pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cukup dengan menggunakan NIK KTP, Anda bisa mendaftarkan diri di DTKS Kemensos baik secara online maupun offline.
Pastikan nama Anda terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos dan dapatkan berbagai manfaat yang diberikan oleh pemerintah berupa bantuan sosial.
Sebelumnya, ada 3 syarat daftar DTKS Kemensos yang diwajibkan sebelum masyarakat daftar PKH, antara lain: