Media Magelang - Berikut cara untuk mendaftarkan data diri di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) secara online dan offline.
Segera daftarkan data diri Anda sebagai penerima bantuan sosial melalui DTKS Kemensos yang dapat dilakukan dengan dua cara.
Dengan terdaftar dalam DTKS Kemensos Anda bisa dapat bantuan sosial dari pemerintah di tahun 2022.
Cukup siapkan NIK KTP untuk melakukan pendaftaran data diri di DTKS Kemensos.
Agar data Anda tersimpan dalam DTKS kemensos, Anda bisa mendaftarkan diri dengan cara online maupun offline atau langsung.
Baca Juga: Cukup Gunakan HP, Ikuti Daftar Mudah Penerima Bansos 2022 di DTKS Kemensos Secara Online
Untuk melakukan pendaftaran secara online cukup siapkan HP dan download aplikasi Kemensos.
Sedangkan jika memilih untuk melakukan pendaftaran secara langsung bisa dengan mendatangi desa/kelurahan.
Cara serta langkah untuk melakukan pendaftaran baik secara online maupun offline akan tersedia di akhir artikel ini.