Nantinya NIK KTP akan digunakan untuk mengisi data yang diminta oleh aplikasi di HP selama usul bansos secara online.
Masyarakat yang ingin daftar DTKS Kemensos, cukup membawa NIK KTP ke kantor desa atau kelurahan dan mengisi data sesuai arahan dari petugas.
Sedangkan jika Anda memilih untuk mendaftarkan diri secara online, cukup mengunduh aplikasi Cek Bansos dan mengisi sesuai dengan petunjuk.
Adapun syarat untuk dapat mendaftarkan diri di DTKS Kemensos adalah sebagai berikut :
Syarat Daftar di DTKS Kemensos
1. Merupakan masyarakat yang tergolong miskin/rentan miskin.
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Memiliki NIK KTP.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos 2022, Syarat Penerima Bansos PKH dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo
Berikut cara daftar untuk jadi penerima bansos Kemensos secara online melalui aplikasi Cek Bansos di HP masing-masing.