Media Magelang - Kementerian Sosial (Kemensops) RI akan mencairkan dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2022.
Anda dapat mendaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menjadi penerima bansos Kemensos tahun 2022.
Masyarakat perlu terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos untuk bisa mendapatkan pencairan dana bansos PKH tahun 2022.
Pada tahun 2022, pemerintah melalui Kemensos menyalurkan kembali sejumlah bansos kepada masyarakat kurang mampu, termasuk dalam program PKH.
Sebelum terdaftar menjadi penerima bansos PKH 2022 di di laman cekbansos.kemensos, masyarakat wajib daftar melalui DTKS Kemensos.
Masyarakat cukup siapkan NIK KTP masing-masing untuk daftar DTKS Kemensos sehingga nama penerima bisa muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Apabila sudah terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat bisa mengecek apakah nama dan NIK ada di cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima bansos PKH.