Cara Dapatkan Bansos Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Lengkap Beserta Syaratnya

- 3 Januari 2022, 10:25 WIB
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box /Pixabay

Media Magelang - Simak berikut ini cara dapatkan bansos Set Top Box (STBP gratis dari Kominfo.

Mulai tahun 2022, akan ada bansos baru berupa Set Top Box (STB). Untuk pembagian STB akan dilakukan oleh Kominfo.

Kominfo telah siapkan bansos Set Top Box (STB) sebanyak 6,7 juta perangkat.

Baca Juga: Begini Langkah Daftar DTKS Kemensos Agar Dapat Bansos PKH dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

Nantinya, warga yang masih menggunakan TV analog bisa berkesempatan mendapatkan bansos ini.

Sebelum itu, pastikan sudah melengkapi syarat jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Selengkapnya, berikut syarat dan cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Set Top Box atau STB dapat digunakan untuk menonton siaran TV digital tanpa mengganti televisi analog yang telah dimiliki.

Diketahui, Set Top Box (STB) gratis akan dibagikan pemerintah melalui Kominfo pada tahun 2022, khusus bagi penerima.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah