Daftar Frekuensi TV Digital RCTI, SCTV, Indosiar, DLL Januari 2022 dan Cara Dapat Set Top Box Gratis Kominfo

- 3 Januari 2022, 07:29 WIB
Daftar Frekuensi TV Digital RCTI, SCTV, Indosiar, DLL Januari 2022 dan Cara Dapat Set Top Box Gratia Kominfo
Daftar Frekuensi TV Digital RCTI, SCTV, Indosiar, DLL Januari 2022 dan Cara Dapat Set Top Box Gratia Kominfo /PIXABAY/AMDC

Media Magelang – Berikut adalah daftar frekuensi saluran TV digital untuk channel RCTI, SCTV, Indosiar, dan lain-lain terbaru di bulan Januari 2022.

Masyarakat bisa menggunakan daftar frekuensi saluran RCTI, SCTV, Indosiar dan lain-lain bulan di Januari 2022 ini agar bisa tetap nonton TV digital.

Selain daftar frekuensi TV digital RCTI, SCTV, Indosiar, dan lain-lain terbaru bulan di Januari 2022, akan dijelaskan juga terkait cara dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis.

Perangkat Set Top Box (STB) gratis tersebut dibagikan oleh Kominfo dan dapat digunakan untuk menonton siaran TV digital tanpa perlu mengganti televisi analog yang sudah dimiliki.

Baca Juga: 6,7 Juta Set Top Box (STB) Akan Dibagikan Gratis oleh Kominfo, Ini Cara Daftar jadi Penerimanya

Karena adanya peralihan siaran TV analog ke TV digital, akan ada perubahan frekuensi untuk saluran TV seperti RCTI, SCTV, Indosiar, dan lain-lain.

Diketahui daftar frekuensi TV digital untuk siaran saluran stasiun televisi seperti RCTI, SCTV, Indosiar akan berubah menyesuaikan satelit Telkom 4.

Penting untuk segera memiliki Set Top Box (STB) agar bisa tetap menyaksikan saluran televisi RCTI, SCTV, Indosiar tahun 2022 ini.

Kominfo akan memberikan Set Top Box (STB) secara gratis kepada masyarakat kurang mampu, perhatikan cara mendapatkannya berikut.

Berikut ini akan disajikan daftar frekuensi TV digital bulan Januari 2022 agar tetap bisa menyaksikan program TV favorit di saluran RCTI, SCTV, Indosiar, dan lain-lain.

Set Top Box (STB) gratis ini ditujukan kepada masyarakat kurang mampu agar tidak perlu mengganti TV mereka menjadi televisi yang lebih modern demi nonton siaran TV digital.

Untuk menerima sinyal TV digital tidak perlu parabola khusus, hanya perlu menggunakan antena televisi UHF.

Antena berguna untuk menangkap sinyal. Set Top Box (STB) berguna untuk mengubah sinyal digital yang diterima antena menjadi sinyal analog untuk diteruskan ke TV analog.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Secara Online dan Offline untuk Dapatkan Bantuan Sosial Tahun 2022

Pastikan lokasi rumah berada di wilayah yang masuk cakupan siaran televisi yang akan terdampak Analog Switch Off (ASO) untuk bisa nonton siaran TV digital pakai Set Top Box (STB).

Kominfo akan membagikan Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat yang telah memenuhi beberapa syarat yang akan dijelaskan sebagai berikut.

Masyarakat yang bisa memperoleh Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo harus memenuhi 4 syarat berikut ini.

Syarat agar bisa dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo

  1. WNI dengan KTP Elektronik
  2. Rumah tangga miskin yang memiliki televisi
  3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data perangkat daerah bidang sosial
  4. Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO

Bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos berkesempatan untuk dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Pembagian bantuan Set Top Box atau STB gratis ini direncanakan melalui kantor pos. Jika belum terdaftar sebagai KPM bansos di situs DTKS, ikuti langkah pendaftaran berikut ini:

Pendaftaran DTKS Kemensos bisa dengan datang ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Apabila belum beralih ke TV digital, akan terjadi gangguan untuk tayangan RCTI, SCTV, Indosiar, dan stasiun televisi lainnya.

Migrasi ke TV digital akan mulai diterapkan di seluruh wilayah Indonesia maksimal tahun 2022, untuk nonton tayangan RCTI, SCTV, Indosiar perlu mengatur ulang frekuensi TV digital terbaru.

Kominfo menginformasikan kepada masyarakat untuk segera migrasi ke frekuensi TV digital sejak sekarang.

Migrasi ke siaran TV digital ini akan menguntungkan masyarakat, salah satunya gambar tidak terganggu ketika ada angin dan hujan seperti pada TV analog.

Jika ingin tetap menyaksikan tayangan RCTI, SCTV, Indosiar, dan lain-lain maka perlu perubahan frekuensi TV digital per Agustus 2021.

Perubahan saluran TV digital mulai dapat diterapkan oleh pengguna TV analog dengan mengganti frekuensi dari sekarang.

Cara setting frekuensi TV analog ke TV digital cukup mudah, pengguna dapat mengatur parameter transponder sesuai settingan di artikel ini.

Setelah pengguna TV analog mengganti frekuensi terbarunya maka dapat melihat tayangan RCTI, SCTV, Indosiar, dan lainnya dengan kualitas lebih baik.

Untuk tayangan Trans TV dan Trans 7 bahkan dapat disetting kualitas siarannya sampai HD.

Berikut ini daftar frekuensi TV digital terbaru satelit Telkom 4 untuk melihat tayangan RCTI, SCTV, Indosiar, dan lainnya mulai Agustus 2021.

Frekuensi TV digital Januari 2022

RCTI: Frekuensi 4034 Mhz H 16600

ANTV: Frekuensi 3850 Mhz H 6000

Trans 7: Frekuensi SD 3906 H 6249, Frekuensi HD 3888 H 9599/9600

TV One: Frekuensi SD 4174 Mhz, Frekuensi HD 3720 Mhz, H 6000: 32727

Trans TV: Frekuensi 3888 H 9600

Global TV: Frekuensi; 4034 Mhz, H 16600

Indosiar: Frekuensi 4005 Mhz, H 9000

Inews TV: Frekuensi 4034 Mhz, H 16600

Kompas TV: Frekuensi SD 3720 Mhz, HD 4104 Mhz H 32727: 1000

MNCTV: Frekuensi 4034 Mhz H 16600

MNC Media: Frekuensi 4034 Mhz H 16600

SCTV: Frekuensi 4005 Mhz H 9000

TVRI Nasional: Frekuensi 3921 Mhz H 3500

RTV: Frekuensi 3949 Mhz V 4333

NET TV: Frekuensi SD 3986 Mhz: HD 3992 Mhz H 4400

Metro TV: Frekuensi 4080 H 32677

Trans Media (CNN Indonesia dan CNBC Indonesia): Frekuensi 3880 V 3200

Bagi masyarakat tidak mampu dan sudah terdaftar di DTKS Kemensos bisa mendapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk nonton siaran TV digital.

Demikian tadi daftar frekuensi saluran TV RCTI, SCTV, Indosiar dan lain-lain di bulan Januari 2022 serta cara dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk nonton TV digital.***

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah