Media Magelang – Berikut akan dibagikan dua cara daftar di DTKS Kemensos, yaitu secara offline dan online.
Kedua cara daftar DTKS Kemensos tersebut memerlukan NIK KTP sebagai data untuk jadi penerima bantuan sosial (bansos).
Dengan mendaftarkan NIK KTP ke DTKS Kemensos, maka masyarakat akan berkesempatan jadi penerima bansos di tahun 2022 ini.
Karena diketahui, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu syarat apabila ingin mendapatkan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Oleh sebab itu, pastikan data diri Anda telah tercantum di DTKS Kemensos demi bisa dapatkan bansos 2022.
Apalagi ada cara mudah untuk daftar DTKS Kemensos, yaitu usul online mandiri dengan menggunakan NIK KTP lewat aplikasi di HP.
Penting untuk Anda mendaftarkan diri dengan menggunakan NIK KTP terlebih dahulu agar bisa mendapatkan bantuan-bantuan yang telah disediakan.
Perlu di garis bawahi, bahwa yang terdaftar di DTKS Kemensos ini hanya mereka yang masuk dalam kategori yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan sosial (bansos).