Catat! Ini Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Tahun 2022

- 3 Januari 2022, 15:25 WIB
Penetapan tanggal merah dan hari libur nasional 2022.
Penetapan tanggal merah dan hari libur nasional 2022. /Freepik/

Media Magelang - Pemerintah saat ini telah menetapkan informasi resmi terkait daftar hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2022.

Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Paratur Negara Dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Total ada 16 hari libur nasional di tahun 2022, baik perayaan seremoni peristiwa Negara ataupun hari besar agama.

Dalam SKB tersebut, dijelaskan jika hanya ditentukan hari libur nasional, sedangkan untuk cuti bersama akan ditentukan nanti menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid – 19.

Baca Juga: Catat! Inilah Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2022, Ada 16 Hari

Berikut jadwal hari libur nasional dan cuti bersama yang terjadi selama tahun 2022:

Januari

1 Januari (Sabtu) Tahun Baru Masehi 2022

Februari

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah