Media Magelang - Inilah langkah daftar menjadi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat melakukan pembelain gas elpiji 3 kilogram.
Masyarakat kini perlu memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS sebelum membeli tabung gas elpiji 3 kg pada tahun 2022.
Kartu Keluarga Sejahtera perlu ditunjukkkan terlebih dahulu sebelum membeli tabung gas elpiji 3 kg, sesuai aturan terbaru pemerintah pada tahun 2022.
Pemerintah merencanakan untuk membatasi penjualan gas elpiji 3 kg kepada masyarakat kurang mampu yang menjadi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera atau Kartu Sembako pada tahun 2022.
Baca Juga: Pembelian Elpiji 3 Kilogram Hanya Bagi Pemilik KKS, Begini Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera
Bagi yang belum memilikinya, berikut adalah cara daftar untuk jadi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS ini.
Ada banyak manfaat yang bisa diperoleh oleh pemilik Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS ini, selain untuk membeli tabung gas elpiji 3 kg.
Beli gas elpiji 3 kilogram hanya salah satu manfaat saja yang dapat diperoleh pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
Pemerintah menetapkan aturan baru dengan menunjukkan Kartu Keluarga Sehat (KKS) jika ingin membeli gas elpiji.