Media Magelang - Masyarakat bisa mendapatkan dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2022 jika terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos menjadi syarat untuk mendapatkan pencairan dana bansos PKH pada tahun 2022.
Pemerintah melalui Kemensos kembali menyalurkan sejumlah program bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS, termasuk bansos PKH tahun 2022.
Masyarakat yang tahun lalu belum mendapatkan bansos PKH bisa mendaftar sebagai penerima dalam DTKS Kemensos pada tahun 2022.
Baca Juga: Daftar Jadi Penerima Bansos PKH 2022 di DTKS Kemensos Secara Online
Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH tahun 2022 merupakan salah satu bansos yang bisa didapatkan masyarakat, khusus bagi yang terdaftar sebagai penerima.
Jika terdaftar dalam laman DTKS Kemensos, ada dana bansos PKH 2022 yang bisa diperoleh penerima dengan besaran sesuai yang ditetapkan.
Sebelum terdaftar menjadi penerima bansos PKH 2022 di di laman cekbansos.kemensos, masyarakat wajib daftar melalui DTKS Kemensos.