Bisa Dapat Dana Bansos PKH Tahun 2022, Ini Cara Daftar DTKS Kementerian Sosial

- 6 Januari 2022, 18:25 WIB
Ilustrasi - cek penerima Bansos PKH 2021 dan cara daftar DTKS Kemensos di Aplikasi Cek Bansos dan cekbansos.kemensos.go.id
Ilustrasi - cek penerima Bansos PKH 2021 dan cara daftar DTKS Kemensos di Aplikasi Cek Bansos dan cekbansos.kemensos.go.id /Kementerian Sosial/

Media Magelang - Masyarakat bisa mendapatkan dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2022 jika terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos menjadi syarat untuk mendapatkan pencairan dana bansos PKH pada tahun 2022. 

Pemerintah melalui Kemensos kembali menyalurkan sejumlah program bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS, termasuk bansos PKH tahun 2022.

 

Masyarakat yang tahun lalu belum mendapatkan bansos PKH bisa mendaftar sebagai penerima dalam DTKS Kemensos pada tahun 2022.

Baca Juga: Daftar Jadi Penerima Bansos PKH 2022 di DTKS Kemensos Secara Online

Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH tahun 2022 merupakan salah satu bansos yang bisa didapatkan masyarakat, khusus bagi yang terdaftar sebagai penerima.

Jika terdaftar dalam laman DTKS Kemensos, ada dana bansos PKH 2022 yang bisa diperoleh penerima dengan besaran sesuai yang ditetapkan.

Sebelum terdaftar menjadi penerima bansos PKH 2022 di di laman cekbansos.kemensos, masyarakat wajib daftar melalui DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah