Media Magelang – Ada sebanyak 6,7 juta Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang akan segera disalurkan jelang migrasi ke siaran TV digital.
Jika ingin jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, siapkan KTP masing-masing lalu daftar menggunakan cara berikut.
Sebelum daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, pastikan sudah memenuhi syarat-syaratnya dulu.
Karena Kominfo hanya akan memberikan Set Top Box (STB) secara gratis kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Apakah Set Top Box (STB) Tetap Perlu Antena? Simak Penjelasan untuk Bisa Nonton Siaran TV Digital
Salah satu syarat jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo adalah terdaftar di DTKS Kemensos.
Tak hanya terdaftar di DTKS Kemensos, ada juga syarat lain untuk jadi penerima Set Top Box (STB) dari Kominfo.
Berikut syarat jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk menonton siaran TV digital.
Dengan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, masyarakat pengguna TV analog bisa menikmati siaran TV digital tanpa perlu ganti televisi.