Apakah Set Top Box (STB) Tetap Perlu Antena? Simak Penjelasan untuk Bisa Nonton Siaran TV Digital

- 22 September 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi antena televisi untuk mengubah siaran TV analog ke TV digital menggunakan Set Top Box (STB).
Ilustrasi antena televisi untuk mengubah siaran TV analog ke TV digital menggunakan Set Top Box (STB). /Pexels/ Eva Elijas/

Media Magelang – Bantuan Set Top Box (STB) gratis untuk menonton TV digital akan segera disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo).

Dengan menggunakan bantuan Set Top Box (STB) gratis, masyarakat yang memiliki TV analog tidak perlu mengganti televisinya menjadi televisi yang lebih modern.

Marvels Situmorang, Plt Direktur Pengembangan Pita Lebar Ditjen PPI Kemenkominfo RI, telah mengumumkan rencana pembagian bantuan Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan ketika Rapat Sosialisasi dan Koordinasi Pemberian Bantuan Set Top Box Bagi Rumah Tangga Miskin pada Rabu, 15 September 2021.

Baca Juga: Musisi Legendaris Erwin Gutawa Gandeng Yura Yunita Daur Ulang Hits 80an 'Tak Kuduga'

"Sehubungan dengan pengakhiran siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama yang akan dilaksanakan pada 30 April 2022, warga Indonesia yang masuk ke dalam kriteria penerima bantuan bisa mendapatkan STB gratis,” kata Marvels Situmorang.

Siaran TV digital dapat dinikmati melalui dua cara yaitu menggunakan TV digital yang dilengkapi perangkat penerima DVB-T2 atau menggunakan TV analog dilengkapi dengan bantuan Set Top Box (STB).

Adapun ciri-ciri TV yang bisa menangkap siaran TV digital antara lain sebagai berikut.

1. Ukuran TV digital tidak lagi besar dan berat seperti TV tabung (banyak TV digital memiliki desain bodi yang ramping dan tipis).

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x