Media Magelang - Migrasi TV analog ke TV digital oleh Kominfo sudah dalam proses.
Apabila proses migrasi tersebut selesai, maka dipastikan masyarakat yang masih menikmati siaran TV analog sudah tak bisa lagi berfungsi.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah melalui Kominfo memberikan bantuan set top box (STB) gratis bagi masyarakat agar bisa menikmati siaran TV digital.
Bagi warga miskin yang saat ini masih menggunakan TV analog, Kominfo akan menyalurkan bantuan berupa set top box (STP) gratis agar bisa menikmati siaran TV digital.
Kebijakan peralihan siaran TV analog ke TV digital ini rencananya akan dimulai pada 2 November 2022 mendatang.
Hanya saja, Kominfo akan menyalurkan STB gratis tersebut kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Kominfo Bagikan Set Top Box (STB) Gratis, Begini Syarat Dapatnya
Simak syarat penerima bantuan dan cara mendapatkan channel TV digital dengan STB berikut ini.