Kominfo Bagikan Set Top Box (STB) Gratis, Begini Syarat Dapatnya

- 21 September 2021, 12:05 WIB
Ilustrasi Set Top Box (STB).
Ilustrasi Set Top Box (STB). /kominfo.go.id/

Media Magelang - Masyarakat bisa dapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Akan tetapi, masyarakat yang menginginkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini harus memenuhi syarat tertentu.

Simak artikel untuk tahu bagaimana syarat dan cara dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Set Top Box (STB) Gratis, Masyarakat Tak Perlu Ganti TV Baru

Bantuan Set Top Box (STB) akan membantu masyarakat luas sehingga tak perlu mengganti ke televisi modern.

Adanya Set Top Box (STB) akan membantu para pemilik TV analog mendapatkan layanan TV digital.

Oleh karena itu lah adanya bantuan Set Top Box (STB) ini sangat membantu masyarakat, khususnya penerima.

Baca Juga: Legenda Badminton Indonesia Verawaty Fajrin Menderita Kanker Paru, Presiden Serahkan Bantuan Ini

Untuk menikmati siaran TV digital, bisa melalui dua cara yaitu tetap menggunakan TV analog dengan disambungan bantuan Set Top Box (STB) atau menggunakan TV digital dilengkapi dengan perangkat penerima DVB-T2.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x