Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis untuk Saksikan Siaran TV Digital

- 21 September 2021, 05:04 WIB
Ilustrasi Set Top Box atau STB. Akan dibagikan segera, simak berikut ini golongan yang bakal dapat set top box gratis untuk nonton TV Digital.
Ilustrasi Set Top Box atau STB. Akan dibagikan segera, simak berikut ini golongan yang bakal dapat set top box gratis untuk nonton TV Digital. /Pixabay/ OpenClipart-Vectors/

Media Magelang -  Pemerintah sedang gencar mengajak masyarakat Indonesia untuk beralih ke frekuensi TV digital dan mulai mengenalkan Set Top Box.

Pemerintah menghimbau masyarakat untuk beralih ke frekuensi TV digital mulai sekarang jika tetap ingin menyaksikan tayangan televisi lain-lain tanpa gangguan dengan memanfaatkan Set Top Box.

Kemenkominfo menargetkan seluruh Indonesia beralih ke frekuensi TV digital secara bertahap hingga tahun 2022 mendatang.

Namun bagi masyarakat miskin, pemerintah akan menggunakan data DTKS untuk bagikan bantuan Set Top Box gratis.

Baca Juga: Cek Penerima BST Kemensos September 2021 Disini, Ada PKH, BPNT, Hingga Beras 10 Kg

Masyarakat bisa mendaftar untuk mendapat bantuan Set Top Box gratis dengan mengajukan diri untuk menjadi penerima ke DTKS Kemensos.

Nantinya data akan divalidasi dengan dinas sosial setempat yang kemudian diverifikasi oleh Kemenkominfo.

Lebih lanjut, simak dulu kriteria penerima bantuan Set Top Box gratis pemerintah:

1. WNI dengan KTP Elektronik

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x