Wajib Tahu! Ini Syarat Dapat Bantuan Set Top Box (STB) Gratis untuk Ubah Siaran TV Analog Jadi TV Digital

- 21 September 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi Set Top Box atau STB. Akan dibagikan segera, simak berikut ini golongan yang bakal dapat set top box gratis untuk nonton TV Digital.
Ilustrasi Set Top Box atau STB. Akan dibagikan segera, simak berikut ini golongan yang bakal dapat set top box gratis untuk nonton TV Digital. /Pixabay/ OpenClipart-Vectors/

Media Magelang - Masyarakat wajib tahu, inilah syarat untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah pada tahun 2021. 

Pemerintah telah menetapkan kebijakan peralihan siaran TV analog ke TV digital pada tahun ini, yang dimulai bertahap sejak Agustus 2021. 

Para pengguna televisi analog yang belum migrasi ke siaran TV digital bisa mendapatkan bantuan Set Top Box gratis dari pemerintah tahun ini.

Pembagian alat Set Top Box gratis guna mengubah siaran TV analog ke digital ini dilakukan hanya kepada masyarakat yang memenuhi syarat penerimanya.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id

Set Top Box (STB) merupakan perangkat dekoder yang berguna untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara dalam format analog agar dapat tampil di layar TV analog. 

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta penyelenggara multipleksing (mux) akan memberikan bantuan set top box (STB) gratis.

Bantuan Set Top Box (STB) gratis akan dibagikan kepada keluarga miskin yang memiliki perangkat televisi TV analog. Simak syarat penerima bantuan dan cara mendapatkan channel TV digital dengan STB.

Masyarakat akan diuntungkan dengan bantuan STB gratis ini karena set top box bisa membuat TV analog menerima siaran TV digital dengan kualitas tayangan yang baik.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x