Syarat Cara Daftar Untuk Dapat Set Top Box atau STB Gratis Jelang Migrasi ke Siaran TV Digital

- 21 September 2021, 06:04 WIB
Ilustrasi TV Digital. Manfaatkan kesempatan ini untuk daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapat bantuan Set Top Box gratis dari Kemenkominfo.
Ilustrasi TV Digital. Manfaatkan kesempatan ini untuk daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapat bantuan Set Top Box gratis dari Kemenkominfo. /Pixabay/Andrés Rodríguez

Media Magelang -  Kemenkominfo segera lakukan migrasi siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) seluruh Indonesia.

Masyarakat juga diminta Kemenkominfo untuk beralih ke frekuensi TV digital menggunakan Set Top Box.

Manfaatkan kesempatan ini untuk daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapat bantuan Set Top Box gratis dari Kemenkominfo.

Seperti bansos, pembagian bantuan Set Top Box akan dilakukan melalui Kantor Pos. 

Baca Juga: Cek Penerima BST Kemensos September 2021 Disini, Ada PKH, BPNT, Hingga Beras 10 Kg

Masyarakat bisa mendaftar untuk mendapat bantuan Set Top Box gratis dengan mengajukan diri untuk menjadi penerima ke DTKS Kemensos.

Nantinya data akan divalidasi dengan dinas sosial setempat yang kemudian diverifikasi oleh Kemenkominfo.

Lebih lanjut, simak dulu kriteria penerima bantuan Set Top Box gratis pemerintah:

1. WNI dengan KTP Elektronik

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x