Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis untuk Nonton Siaran TV Digital, Kominfo akan Bagikan pada 2022

- 7 Januari 2022, 06:10 WIB
Ilustrasi. Ada dua cara masyarakat mendapatkan set top box, pertama pemerintah akan memberikan perangkat set top box untuk masyarakat yang memenuhi syarat.
Ilustrasi. Ada dua cara masyarakat mendapatkan set top box, pertama pemerintah akan memberikan perangkat set top box untuk masyarakat yang memenuhi syarat. /Antara/

Media Magelang - Dapatkan Set Top Box (STB) secara gratis dari Kominfo untuk bisa melihat siaran TV digital.

Dikabarkan bahwa, setidaknya akan ada 6,7 juta unit Set Top Box (STB) gratis yang akan dibagikan oleh Kominfo di tahun 2022.

Pembagian Set Top Box Gratis (STB) merupakan salah satu langkah Kominfo dalam mendukung proses migrasi dari TV analog menuju TV Digital.

Selain itu, persiapan pelaksanaaan pembagian Set Top Box (STB) merupakan upaya mendorong digitalisasi penyiaran dan implementasi Analaog Switch Off (ASO).

Baca Juga: Wajib Tahu! Fakta-Fakta Siaran Digital Jelang Analog Switch Off (ASO) Tahun 2022

Set Top Box gratis ini, diperuntukkan khusus untuk kalangan masyarakat yang tergolong menengah ke bawah atau kurang mampu,

Jadi berdasarkan informasi, Kominfo dalam membagikan Set Top Box (Gratis) ini mengacu pada masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data di masing-masing perangkat daerah bidang sosial.

Bagi masyarakat yang terdaftar menjadi penerima Set Top Box dari Kominfo, tentu saja dapat menikmati siaran TV digital tanpa harus mengeluarkan biaya.

Maka dari itu, penting untuk disimak bagaiman cara mendapatkan Set Top Box secara gratis dari Kementerian Kominfo.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah