Siapkan KTP Sekarang! Inilah Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022

- 8 Januari 2022, 08:45 WIB
Siapkan KTP Sekarang! Inilah Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022
Siapkan KTP Sekarang! Inilah Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022 /Kominfo

Media Magelang - Masyarakat bisa berkesempatan jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022, siapkan saja dulu KTP masing-masing.

Setelah KTP siap, simak cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022 berikut ini.

Perangkat Set Top Box (STB) sangat penting untuk dimiliki pada tahun 2022 ini, mengingat Kominfo akan segera memulai jadwal migrasi ke siaran TV digital pada April tahun ini.

Dengan perangkat Set Top Box (STB) tersebut, nantinya pemilik TV analog cukup memasangnya pada TV di rumah untuk bisa ikut menikmati siaran TV digital.

ApaBaca Juga: Apa Itu Siaran TV Digital yang Diterapkan di Indonesia Mulai Tahun 2022?

Ada banyak keuntungan dari menggunakan siaran TV digital, salah satunya yaitu bisa menonton TV dengan kualitas gambar dan suara yang lebih baik.

Bagi masyarakat yang menggunakan TV analog namun belum memasang Set Top Box (STB), bisa segera membeli perangkat tersebut agar dapat menonton siaran TV digital.

Apabila ingin tetap menonton program TV favorit, segera pasang Set Top Box (STB) untuk televisi di rumah.

Namun, jika tidak bisa membeli perangkat Set Top Box (STB) tidak perlu khawatir karena Kominfo akan membagikan secara gratis.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah