Waspada Penipuan, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja yang Benar

- 9 Januari 2022, 17:00 WIB
Pendftaran akun Kartu Prakerja gelombang 23 terbaru tahun ini..
Pendftaran akun Kartu Prakerja gelombang 23 terbaru tahun ini.. /prakerja.go.id

Media Magelang - Dalam waktu dekat, pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2022 yaitu gelombang 23 akan segera dibuka.

Dengan dibukanya pembuatan akun di laman website, merupakan sebuah pertanda bahwa pendaftaran Kartu Prakerja akan segera dibuka.
 
Dalam artikel ini, akan dibahas bagaimana cara dan syarat mendaftar Kartu Prakerja dengan benar.
 
 
Karena biasanya ketika mendekati waktu pendaftaran Kartu Prakerja, akan beredar pesan berantai via SMS maupun WA yang mengatasnamakan instansi yang mengurus Kartu Prakerja.
 
Pengirim biasanya akan mengarahkan pembaca atau penerima pesan ke suatu link yang mana link tersebut diarahkan ke website penipu.
 
Penipu memanfaatkan peluang tersebut untuk keuntungan pribadinya.
 
Masyarakat diharapkan untuk selalu berhati-hati dan waspada akan pesan yang mengandung
adanya hoax maupun unsur penipuan.
 
Pembukaan Kartu Prakerja saat ini masih menunggu komando dari Komite Cipta Kerja.
 
Meskipun belum ada arahan dari lembaga terkait, tetapi calon peserta bisa membuat akun
Kartu Prakerja terlebih dahulu di laman websitenya sembari menunggu.
 
Berikut dalam artikel ini akan dijelaskan cara dan syarat mendaftar Kartu Prakerja.
 
 
“Silakan membuat akun, sembari menunggu gelombang 23 yang waktu pembukaannya akan kami umumkan. Saat ini sedang menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja,”kata Hengki
Sihombing, Direktur Operasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.
 
Pastikan sebelum mendaftar bahwa calon peserta sudah memenuhi syarat dan kriteria
penerima Kartu Prakerja.
 
Syarat calon peserta yang akan mendaftar adalah sebagai berikut:
 
1. WNI minimal berusia 18 tahun,
 
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
 
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang
membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan
pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil,
 
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19,
 
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri,
Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD,
 
6. Dalam 1 KK, maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
 
Jika kriteria dan syarat di atas sudah sesuai, maka calon penerima bisa mendaftar melalui laman website resminya yaitu prakerja.go.id. Pendaftaran bisa dilakukan melalui handphone.
 
Adapun cara dan langkah-langkah dalam mendaftar di website resmi adalah sebagai berikut:
 
1. Masuk ke halamn www.prakerja.go.id,
 
2. Setelah masuk halaman utama, klik tulisan ‘Daftar Sekarang’ yang berada di pojok atas sebelah kanan,
 
3. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun anda, nanti akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik ‘Lanjut’,
 
4. Lengkapi data diri. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai,
 
5. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai. Jika
data tidak sesuai, anda dapat menghubungi Dukcapil melalui Whatsapp/SMS 08118005373, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut,
 
6. Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, harus mengambil foto dari handphone anda. Jika mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser handphone
 
7. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi
e-KTP berjalan lancar,
 
8. Pastikan anda mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP anda, 
 
9. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone,
 
10. Klik ‘Kirim OTP’,
 
11. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke Nomor HP anda. Klik ‘Kirim OTP’.
Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi anda,
 
12. Isi semua Pernyataan Pendaftar sampai selesai, jika sudah klik ‘Oke’
 
13. Berikutnya, anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar,
 
14. Klik ‘Mulai Tes’
 
15. Pendaftaran anda sedikit lagi selesai dan anda tinggal ikut seleksi Gelombang.
 
Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili anda, lalu klik ‘Gabung’,
 
16. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang anda.
 
Bila sudah sesuai, klik ‘Gabung’
 
17. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik ‘Saya Menyetujui’ untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya,
 
18. Tahap pendaftaran anda selesai!
 
19. Selanjutnya anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah
penutupan Gelombang. Jika anda belum lolos, anda bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun anda.
 
Demikian merupakan informasi terkait syarat dan cara mendaftar penerima Kartu Prakerja dengan benar.
 
Untuk mendapatkan info lebih lanjut terkait Kartu Prakerja ini, anda bisa memantau di laman websitenya maupun akun instagram @prakerja.go.id.
 
Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan terkait pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 ini.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah