Siapkan KTP Sekarang dan Ikuti Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022 Berikut

- 11 Januari 2022, 08:20 WIB
Ilustrasi: Siapkan KTP Sekarang dan Ikuti Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022 Berikutl/Wienda Parwitasari
Ilustrasi: Siapkan KTP Sekarang dan Ikuti Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022 Berikutl/Wienda Parwitasari /

Media Magelang - KTP perlu disiapkan dahulu sebelum daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang akan segera dibagikan di tahun 2022 ini.

Penting untuk memiliki perangkat Set Top Box (STB) secepatnya, mengingat Kominfo akan segera menerapkan siaran TV digital pada April tahun 2022 ini.

Nantinya perangkat Set Top Box (STB) tersebut cukup dipasang pada TV analog saja, dan masyarakat sudah bisa nonton siaran TV digital tanpa repot ganti antena ataupun unit televisinya.

Ada banyak keuntungan dari menggunakan siaran TV digital, salah satunya yaitu bisa menonton TV dengan kualitas gambar dan suara yang lebih baik.

Baca Juga: Apa Itu Siaran TV Digital yang Diterapkan di Indonesia Mulai Tahun 2022?

Bagi masyarakat yang menggunakan TV analog namun belum memasang Set Top Box (STB), bisa segera membeli perangkat tersebut agar dapat menonton siaran TV digital.

Apabila ingin tetap menonton program TV favorit, segera pasang Set Top Box (STB) untuk televisi di rumah.

Namun, jika tidak bisa membeli perangkat Set Top Box (STB) tidak perlu khawatir karena Kominfo akan membagikan secara gratis.

Kominfo telah menyiapkan bantuan Set Top Box (STB) gratis yang akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah