Jangan Sampai Keliru! Ini Ciri dan Daftar Merk Set Top Box Siaran TV Digital Bersertifikat Kominfo

- 11 Januari 2022, 08:50 WIB
Mau Dapat Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022? Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima
Mau Dapat Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022? Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima /Indonesiabaik.id/

 

Media Magelang – Siaran TV digital tetap dapat dinikmati oleh pemilik TV analog dengan bantuan Set Top Box (STB).

Diketahui bahwa pemberlakuan siaran TV digital menggantikan TV analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap satu hanya tinggal 3 bulan lagi.

Perangkat Set Top Box (STB) siaran TV digital kini menjadi salah satu alat yang banyak diburu orang khususnya pemilik TV analog.

Baca Juga: Mau Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Tahun 2022? Inilah Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima

Pasalnya, perangkat Set Top Box (STB) dapat membuat TV analog menerima penyiaran yang lebih modern.

Oleh karena itu, masyarakat harus mulai memeriksa televisi di rumah, apakah sudah siap siaran digital atau tidak.

Ada banyak produk Set Top Box (STB) untuk dapat menangkap siaran digital yang dijual di pasaran, baik offline atau online.

Akan tetapi, masyarakat perlu teliti saat membelinya apakah Set Top Box (STB) tersebut bersertifikat Kominfo atau tidak.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah