Siapkan NIK KTP Buat Akun Kartu Prakerja Sekarang, Kunjungi www.prakerja.go.id Lewat HP

- 13 Januari 2022, 05:10 WIB
Pendaftaran akun Kartu Prakerja sudah dibuka.
Pendaftaran akun Kartu Prakerja sudah dibuka. /prakerja.go.id

Media Magelang - Berikut ini cara daftar akun Kartu Prakerja lewat HP. Caranya sangat mudah, siapkan NIK KTP terlebih dahulu.

Sebelum pembuatan akun di laman www.prakerja.go.id dilakukan, pastikan Anda memenuhi syarat untuk mengikuti program Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja bisa diikuti oleh masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat dan memiliki NIK KTP.

Baca Juga: Bagaimana Cara Membuat Akun Kartu Prakerja? Cukup Siapkan HP dan Daftar di Link Berikut

Sama seperti periode sebelumnya, Kartu Prakerja tahun ini atau gelombang 23 tidak jauh berbeda.

Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar akun di laman resmi Kartu Prakerja.

Adapun Media Magelang telah rangkumkan bagaimana cara membuat akun Kartu Prakerja lengkap dengan langkah-langkahnya.

Saat ini, situs resmi Kartu Prakerja yaitu www.prakerja.go.id sudah mulai dibuka dan bisa diakses lewat HP sekalipun.

Situs www.prakerja.go.id saat ini dibuka untuk memfasilitasi calon pendaftar Kartu Prakerja 2022 membuat akun terlebih dahulu.

Baca Juga: Apakah Kartu Prakerja Gelombang 23 Sudah Dibuka? Ini Syarat Pendaftarannya

Sebelum membuat akun Kartu Prakerja, pastikan calon pendaftar telah memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Syarat pembuatan akun Kartu Prakerja

• WNI berusia 18 tahun ke atas,

• Tidak sedang menempuh pendidikan formal,

• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil,

• Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid – 19,

• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD,

• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Setelah memenuhi syarat pendaftaran Kartu Prakerja 2022, calon pendaftar bisa langsung membuat akun di website resminya.

Berikut ini cara membuat akun di www.prakerja.go.id:

1. Akses www.prakerja.go.id

2. Masukkan alamat email dan password, jangan lupa centang kalimat "Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang berlaku"

3. Buka email yang sudah Anda daftarkan lalu tekan "Verifikasi Email Kamu"

4. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun. Pastikan ukuran foto KTP maksimal 2 MB.

Hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara pasti kapan Kartu Prakerja 2022 akan dibuka.

Ada baiknya segera lakukan pembuatan akun agar sudah bersiap sejak dini jika gelombang 23 Kartu Prakerja dibuka.***

 

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah