Media Magelang - Perangkat Set Top Box (STB) bisa digunakan untuk menonton siaran TV digital meskipun masih menggunakan TV analog.
Kominfo sendiri akan memberikan bantuan Set Top Box (STB) bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai penerima.
Berikut informasi syarat dan cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo yang siap dibagikan.
Jika sesuai jadwal, pembagian Set Top Box (STB) akan dilaksanakan sejalan dengan adanya migrasi TV analog ke siaran TV digital.
Baca Juga: Cara Mudah Dapat Set Top Box Gratis Kominfo, Siapkan KTP Lalu Daftar Jadi Penerima STB Tahun 2022
Adapun jadwal migrasi ke siaran TV digital atau Analog Switch Off (ASO) tahap I akan mulai April 2022 sehingga STB menjadi penting untuk segera dimiliki.
Bagi masyarakat yang ingin memperoleh Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini wajib memenuhi sejumlah syarat terlebih dahulu.
Simak selengkapnya syarat untuk jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo berikut ini.
Bantuan Set Top Box (STB) akan diberikan oleh Kominfo secara gratis kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.