Media Magelang - Soal pendaftaran mandiri jadi penerima Set Top Box (STB) 2022 di DTKS Kemensos, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) angkat bicara.
Memang, perangkat Set Top Box (STB) akan disalurkan Kominfo di 2022 bagi masyarakat yang terdata di DTKS Kemensos. Bisakah dengan daftar mandiri di laman tersebut?
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) angkat bicara soal pendaftaran mandiri di aplikasi Cek Bansos agar dapat Set Top Box (STB) gratis.
Adapun penyaluran perangkat Set Top Box (STB) ini dilakukan seiring dengan penghentian siaran TV analog dan akan dialihkan ke siaran TV digital pada tahun 2022.
Lantas, bagaimana cara memperoleh Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo jika tidak melalui aplikasi Cek Bansos atau DTKS Kemensos?
Baca Juga: Ada 6,7 Juta Perangkat Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Dapatkan Dengan Cara Ini
Berikut ini penjelasan cara menjadi penerima Set Top Box (STB) Kominfo gratis.
Pemerintah telah menargetkan penghentian siaran TV analog di seluruh Indonesia adalah 2 November 2022.
Sebelum peralihan tersebut, Kominfo akan menyalurkan Set Top Box (STB) kepada masyarakat dengan jumlah kurang lebih 6,7 juta.