Jelang Migrasi TV Digital, Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dengan Cara Ini

- 16 Januari 2022, 20:33 WIB
Jelang Migrasi TV Digital, Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dengan Cara Ini
Jelang Migrasi TV Digital, Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dengan Cara Ini /Tokopedia

Media Magelang - Migrasi TV analog ke TV digital akan segera diberlakukan, segera dapatkan perangkat Set Top Box (STB) gratis yang akan dibagikan oleh Kominfo pada tahun 2022.

Berdasarkan kabar yang dibagikan oleh pemerintah, pelaksanaan migrasi TV digital tersebut akan berlangsung pada awal tahun hingga akhir tahun 2022

Sebelumnya pemerintah telah mengabarkan bahwa akan diadakannya migrasi TV digital atau Analog Switch Off (ASO) se-Indonesia.

Adanya migrasi TV digital menyebabkan adanya pembatasan siaran TV yang dapat diakses oleh masyarakat, maka perangkat Set Top Box (STB) menjadi harus dimiliki bagi masyarakat yang terdampak adanya ASO.

Baca Juga: Bisa Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dengan Cara Ini

Untuk mendukung berlangsungnya migrasi TV digital, Kominfo mengadakan pembagian perangkat Set Top Box (STB) gratis bagi masyarakat.

Pengadaan perangkat Set Top Box (STB) tersebut saat ini dikabarkan tengah dalam persiapan dan akan dibagikan bersamaan dengan diadakannya migrasi TV digital berdasarkan tahapan migrasi yang diinformasikan.

Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi penerima perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini, diantaranya merupakan masyarakat yang membutuhkan dan terdampak dari adanya ASO.

Lengkapnya akan tersedia di syarat penerima bantuan Set Top Box (STB) di artikel ini.

Migrasi TV digital ini nantinya akan berdampak pada kualitas gambar yang lebih tajam serta suara yang semakin jernih ketika menonton siaran TV.

Baca Juga: Daftar Mudah Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital 2022 Secara Online atau Offline


Bukan hanya itu, dengan migrasi ke TV digital nantinya siaran yang ditayangkan di TV akan merata dan dapat dinikmati seluruh Indonesia.

Maka untuk tetap bisa menikmati siaran TV digital pastikan untuk mendaftar di DTKS Kemensos, agar bisa dapatkan perangkat Set Top Box (STB) secara gratis dari pemerintah.

Adapun syarat serta cara mendaftar untuk mendapatkan perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo adalah sebagai berikut:

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima perangkat Set Top Box (STB):

Syarat Penerima Bantuan Perangkat STB

1. Penerima bantuan berupa Set Top Box (STB) keluarga rumah tangga miskin yang masih menggunakan TV analog.

2. Merupakan warga negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan KTP penerima.

3. Tempat tinggal penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV digital atau Analog Switch off (ASO).

4. Untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah, calon penerima harus mencocokan terlebih dahulu data NIK dan KTP yang dimiliki dengan data yang ada dalam sistem DTKS Kemensos.

5. Penerima juga harus terdaftar dalam DTKS kemensos untuk mendapatkan Set Top Box (STB) dari Kominfo.

Salah satu syarat agar bisa mendapatkan perangkat Set Top Box (STB) gratis adalah terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Namun, hal tersebut bukan berarti daftar bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos tersebut.

Data yang ada di DTKS Kemensos digunakan oleh Kominfo sebagai acuan dalam menentukan penerima Set Top Box (STB) gratis.

Kominfo masih harus melakukan finalisasi data penerima Set Top Box (STB) gratis, mengingat data di DTKS Kemensos adalah data jumlah jiwa.

Sedangkan yang dibutuhkan oleh Kominfo adalah data jumlah televisi yang dimiliki satu keluarga.

Perangkat Set Top Box (STB) berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Bagi masyarakat yang telah memiliki TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2 dapat langsung melakukan pemindaian siaran digital di sekitarnya.

Masyarakat tak perlu parabola khusus untuk dapat menerima sinyal TV digital, hanya perlu menggunakan antena televisi UHF.

Rencananya Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan dibagikan melalui pintu ke pintu, berpusat di kantor desa/kelurahan, atau lewat kantor pos.

Demikian informasi mengenai cara mendapatkan perangkat Set Top Box (STB) gratis yang disiapkan oleh Kominfo di tahun 2022.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah