Wajib Tahu! Ini Cara Jadi Penerima Bansos PKH Tahun 2022, Daftar di DTKS Kemensos

- 19 Januari 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi - Tujuh golongan yang akan mendapat bansos PKH bulan Januari 2022, serta besaran dana bantuan yang didapat setiap kategori.
Ilustrasi - Tujuh golongan yang akan mendapat bansos PKH bulan Januari 2022, serta besaran dana bantuan yang didapat setiap kategori. /PEXELS/@ahsanjaya

Media Magelang - Inilah cara menjadi penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2022 melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS menjadi syarat penerima bansos PKH yang akan disalurkan kembali Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022.

Kemensos tidak hanya menyalurkan bansos PKH kembali pada tahun 2022, melainkan sejumlah bantuan lain khusus bagi penerima. 

Masyarakat perlu terdaftar di DTKS Kemensos untuk dapat memperoleh penyaluran dana bansos PKH pada tahun 2022. 

Baca Juga: Siapkan KTP dan Lakukan Pendaftaran di DTKS Kemensos, Bisa Jadi Penerima Bansos Tahun 2022

Masyarakat yang tahun lalu belum mendapatkan bansos PKH bisa mendaftar sebagai penerima dalam DTKS Kemensos pada tahun 2022.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH tahun 2022 merupakan salah satu bansos yang bisa didapatkan masyarakat, khusus bagi yang terdaftar sebagai penerima.

Jika terdaftar dalam laman DTKS Kemensos, ada dana bansos PKH 2022 yang bisa diperoleh penerima dengan besaran sesuai yang ditetapkan.

Sebelum terdaftar menjadi penerima bansos PKH 2022 di di laman cekbansos.kemensos, masyarakat wajib daftar melalui DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah