Cara Mudah Buat Akun Kartu Prakerja, Agar Bisa Ikuti Gelombang 23 Tahun 2022

- 20 Januari 2022, 15:34 WIB
informasi Kartu Prakerja gelombang 23. /prakerja.go.id
informasi Kartu Prakerja gelombang 23. /prakerja.go.id /

Media Magelang - Berikut cara untuk membuat akun Kartu Prakerja dengan mudah melalui laman resmi prakerja.go.id.

Berdasarkan unggahan di akun Instagram @prakerja.go.id penyelenggara dari Kartu Prakerja akan segera membuka pelaksanaan gelombang 23 pada tahun 2022.

Sebelum pembukaan resmi dibuka, dalam unggahannya penyelenggara menyarankan untuk membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu sebelum pelaksanaan.

Segera lakukan pembuatan akun Kartu Prakerja untuk mempermudah proses pendaftaran ketika gelombang 23 resmi dibuka.

Baca Juga: Profil dan Biodata Danar Widianto, Anak Senja Finalis X Factor yang Viral di Twitter


Untuk membuat akun Kartu Prakerja caranya cukup mudah, Anda bisa melakukan pendaftaran dengan menggunakan HP yang dimiliki.

Nantinya, pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 23 yang akan kembali dibuka tahun 2022 akan dilakukan melalui website www.prakerja.go.id.

Adanya program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja serta mengembangkan kewirausahaan.

Untuk itu segera daftarkan data diri di laman Kartu Prakerja agar bisa dapatkan manfaat berupa pelatihan ketenagakerjaan serta intensif pada setiap gelombangnya.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 20 Januari 2022: Jessica Temui Hal Janggal dari Iqbal, Mulai Sadar?

Sebelum mengikuti pendaftaran untuk Kartu Prakerja gelombang 23, berikut syarat dan cara untuk membuat akun Kartu Prakerja:

Syarat Pembuatan Akun Kartu Prakerja


Pastikan sudah memenuhi syarat. Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja:

•      WNI berusia 18 tahun ke atas,

•      Tidak sedang menempuh pendidikan formal,

•      Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil,

•      Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid – 19,

•      Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD,

•      Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara buat akun Kartu Prakerja


1. Login ke halaman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Isikan alamat email aktif yang dimiliki

3. Buat Password yang unik dan terdiri dari enam
karakter atau lebih

4. Klik setujui syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi

5. Terakhir klik buat akun

Adapun nantinya ketika pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 sudah dibuka, berikut tahapan pendaftaran yang Anda harus lakukan:

Tahap-tahap pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23


1. Pastikan sudah mendaftar akun dengan memenuhi syarat yang ditentukan

2. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, pendaftar akan masuk ke dashboard akun

3. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'

4. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP sesuai ketentuan

5. Setelah itu, verifikasi nomor telepon, klik 'Kirim', masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon. 6. Klik 'Verifikasi'

6. Selanjutnya, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Isi hingga selesai dan klik Oke

7. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, dengan mengklik 'Mulai Tes Sekarang'. Jika tes telah diselesaikan, hasilnya akan dievaluasi

8. Setelah itu, ikuti seleksi gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili, lalu klik 'Gabung'

9. Akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Jika telah selesai, klik 'Ya, Gabung'

10. Lalu muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan. Selanjutnya dapat klik 'Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya'

11. Tahap pendaftaran telah selesai.

Demikian cara untuk membuat akun Kartu Prakerja yang dapat dilakukan pendaftarannya nanti setelah gelombang 23 resmi dibuka oleh penyelenggara.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x