Berikut adalah cara agar nama bisa terdaftar di DTKS Kemensos agar berkesempatan mendapatkan bansos.
Jika tergolong warga kurang mampu,bisa datang ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK sebagai syarat mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Siapkan KTP, Daftar di DTKS Kemensos Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial Tahun 2022
Setelah terdaftar di DTKS Kemensos tersebut, maka Anda akan dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau disingkat KPM.
Kemudian KPM bisa diusulkan untuk mendapatkan bansos tahun 2022.
Setelah terdaftar di DTKS Kemensos, warga bisa berkesempatan memperoleh bantuan dan bisa juga tidak.
Jika belum juga memperoleh bansos, warga bisa mengajukan diri lewat aplikasi.
Adapun cara mendapatkan bansos tahun 2022 dengan mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos dengan menyiapkan KTP adalah sebagai berikut.
Pertama-tama, pastikan sudah men-download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store di ponsel pintar Anda tersebut.
Kemudian persiapkan juga NIK KTP calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seperti halnya di DTKS Kemensos.