Siapkan KTP, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Setelah Pendaftaran Dibuka

- 22 Januari 2022, 10:50 WIB
Kartu Prakerja belum dibuka tapi sudah bisa buat akun sekarang.
Kartu Prakerja belum dibuka tapi sudah bisa buat akun sekarang. /

Media Magelang - Segera persiapkan KTP untuk persiapan ketika program Kartu Prakerja dibuka.

Dengan menggunakan NIK KTP maka Anda bisa membuat akun terlebih dahulu sebelum mendaftar Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja yang saat ini telah mencapai gelombang 23 belum juga dibuka namun proses pembuatan akun sudah bisa dilakukan.

Maka seger buat akun Kartu Prakerja agar ketika gelombang 23 dibuka bisa langsung mendaftar.

Baca Juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar Kartu Prakerja Gelombang 23

Bagi yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, berikut ini cara-cara serta syarat yang dapat dipahami sebelum mendaftar di gelombang 23.

Adanya gelombang 23 program Kartu Prakerja sudah sangat dinantikan oleh seluruh calon pendaftar.

Untuk memudahkan proses pendaftaran Kartu Prakerja ketika resmi dibuka, siapkan terlebih dahulu akun di www.prakerja.go.id.

Nantinya, pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 23 yang akan kembali dibuka tahun 2022 akan dilakukan melalui website tersebut.

Adanya program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja serta mengembangkan kewirausahaan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 2022 Siap Dibuka, Ini Cara Buat Akun Pendaftarannya

Untuk itu segera daftarkan data diri di laman Kartu Prakerja agar bisa dapatkan manfaat berupa pelatihan ketenagakerjaan serta intensif pada setiap gelombangnya.

Sebelum mengikuti pendaftaran untuk Kartu Prakerja gelombang 23, berikut syarat dan cara untuk membuat akun Kartu Prakerja:

Syarat Pembuatan Akun Kartu Prakerja

• WNI berusia 18 tahun ke atas,

• Tidak sedang menempuh pendidikan formal,

• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil,

• Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid – 19,

• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD,

• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara buat akun Kartu Prakerja

1. Login ke halaman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Isikan alamat email aktif yang dimiliki

3. Buat Password yang unik dan terdiri dari enam
karakter atau lebih

4. Klik setujui syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi

5. Terakhir klik buat akun

Setelah akun berhasil dibuat, tunggu pembukaan gelombang 23. Jika sudah memiliki akun maka bisa langsung mendaftar Kartu Prakerja.

Nantinya akun Kartu Prakerja akan membantu dalam proses pendaftaran dibuka.***

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah