Daftar DTKS Kemensos Online dan Offline, Dapatkan Bansos Tahun 2022 dari Pemerintah

- 23 Januari 2022, 16:02 WIB
Ilustrasi penerima bansos 2022.
Ilustrasi penerima bansos 2022. /Tangkap layar Instagram @kemensosri/

Media Magelang - Berikut cara mendaftarkan data diri di DTKS Kemensos secara online dan offline agar bisa menjadi salah satu penerima bantuan sosial dari pemerintah tahun 2022.

Pemerintah kembali akan membagikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdaftar pada DTKS Kemensos di tahun 2022.

Diketahui dengan terdaftar pada sistem di DTKS Kemensos, Anda bisa mendapatkan bantuan sosial di tahun 2022 dari pemerintah.

Jika Anda merasa belum terdaftar di DTKS Kemensos jangan khawatir, Anda bisa melakukan pendaftaran sendiri cukup dengan menerapkan KTP Anda.

Baca Juga: Bisa Dapat Set Top Box Gratis dan Bansos Tahun 2022, Ini Cara Daftar Jadi Penerima di DTKS Kemensos

Adapun untuk mendaftar di DTKS kemensos terdapat dua cara, Anda bisa memilih diantara daftar secara online dan offline.

Jika melakukan pendaftaran secara online, Anda cukup menyiapkan KTP dan HP lalu mendownload DTKS Kemensos lalu melakukan pendaftaran.

Namun jika menggunakan cara online dirasa sulit, Anda bisa melakukan pendaftaran secara offline atau langsung ke desa/kecamatan dengan membawa KTP.

Untuk mendaftar di DTKS kemensos caranya mudah, cukup siapkan NIK KTP dan HP lalu ikuti langkah yang akan tersedia di akhir artikel ini.

Pastikan nama Anda terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos dan dapatkan berbagai manfaat yang diberikan oleh pemerintah berupa bantuan sosial.

Baca Juga: Segera Daftar Online DTKS Kemensos dan Jadilah Penerima Bansos PKH Tahun 2022 Sekarang

Syarat Daftar di DTKS Kemensos


1. Pendaftar harus merupakan masyarakat yang tergolong miskin ataupun rentan miskin.

2. Pendaftar tidak boleh merupakan anggota dari Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI, dan Polri.

3. Pendaftar harus merupakan masyarakat Indonesia, yang bisa dibuktikan dengan kepemilikan KTP.

Jika status Anda sesuai dengan syarat-syarat penerima di atas, Anda bisa melakukan pengecekan nama apakah terdaftar atau tidak di DTKS Kemensos.

Jika Setelah melakukan pengecekan nama Anda belum terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos, lakukan pendaftaran dengan cara berikut:

Daftar DTKS Kemensos Secara Online


1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore pada HP Anda.

2. Untuk mendaftar jangan lupa untuk siapkan NIK KTP Anda.

3. Pilih menu daftar usulan untuk melakukan pendaftaran data diri, keluarga, atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos yang dibutuhkan (seperti: PKH, BPNT, dan lainnya).

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Kemudian, sistem akan mencocokan nama, Ik, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH dan lainnya.

Pendaftaran DTKS Kemensos Secara Offline

1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa/kelurahan setempat.

2. Hasil pendaftaran yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA). BA ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir.

4. Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.

5. Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist yang dilaporkan.

6. Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.

7. File extension SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.

8. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/wali kota.

9. Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.

10. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos.

Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Segera lakukan pendaftaran dengan cara di atas agar nama Anda muncul ketika cek di DTKS Kemensos untuk bisa menerima bansos seperti PKH.

Hal ini bisa dilakukan masyarakat untuk mengajukan diri maupun orang disekitar agar Kemensos bisa menyalurkan bansos secara tepat sasaran yaitu bagi mereka yang terdaftar DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian cara daftarkan NIK KTP di DTKS agar nama bisa tercantum dalam daftar penerima bansos Kemensos 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x