Cara Cek Online Nama Penerima Bansos PKH 2022 via cekbansos.kemensos.go.id

- 31 Januari 2022, 20:10 WIB
Bansos PKH hingga Rp750 ribu per orang cair jika KTP sudah terdaftar DTKS, ini cara daftar DTKS bagi masyarakat yang belum terdaftar.
Bansos PKH hingga Rp750 ribu per orang cair jika KTP sudah terdaftar DTKS, ini cara daftar DTKS bagi masyarakat yang belum terdaftar. /ANTARA FOTO/ M Risyal Hidayat

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Rp3 Juta Bisa Diperoleh Karyawan, Begini Cara Ceknya

7 Kategori Penerima Bansos PKH 2022

1. Kategori anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

2. Kategori anak sekolah SD/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp900.000/tahun;

3. Kategori anak sekolah SMP/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;

4. Kategori anak sekolah SMA/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp2 juta/tahun;

5. Kategori ibu hamil/nifas akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

6. Kategori penyandang disabilitas berat akan menerima PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun;

7. Kategori lanjut usia (lansia) akan menerima bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.

Jika termasuk dalam tujuh kategori penerima bansos PKH, masyarakat dapat mengecek secara online nama masing-masing dalam situs cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah