Cara Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis Kominfo, Akan Dibagikan Tahun 2022

- 25 Januari 2022, 10:25 WIB
Ilustrasi/Siapkan KTP Sekarang, Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo
Ilustrasi/Siapkan KTP Sekarang, Begini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo /Antara/

Media Magelang - Kominfo akan segera melakukan pembagian perangkat Set Top Box atau STB secara gratis pada awal tahun 2022.

Segera daftar agar bisa jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) yang akan tersedia secara gratis dan dibagikan oleh Kominfo.

Pastikan untuk segera memiliki perangkat Set Top Box (STB) agar bisa menyaksikan siaran TV digital yang akan dilaksanakan pada awal tahun 2022.

Dengan menggunakan perangkat Set Top Box (STB) Anda bisa tetap menikmati siaran TV favorit meskipun sudah diadakan migrasi TV digital.

Baca Juga: Kominfo Siap Bagikan Set Top Box Gratis Tahap I, Jadi Penerima STB dengan Cara Ini

Diketahui tahap 1 migrasi TV analog ke TV digital akan dilaksanakan pada bulan April 2022, miliki perangkat Set Top Box (STB) agar tidak mengalami kendala untuk menikmati siaran TV setelah diberlakukannya ASO.

Berikut cara untuk menjadi salah satu penerima perangkat Set Top Box atau STB yang akan dibagikan secara gratis oleh Kominfo kepada masyarakat yang membutuhkan.

Jelang dilaksanakannya migrasi TV analog ke TV digital, Kominfo akan segera melakukan pembagian perangkat Set Top Box secara gratis bagi masyarakat yang terdampak adanya migrasi TV.

Sejak tahun 2021 pemerintah telah menginformasikan bahwa akan dilaksanakannya migrasi TV analog ke TV digital di seluruh wilayah di Indonesia.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah