Cek di Sini! 10 Merk Set Top Box yang Sudah Dapat Sertifikasi Resmi dari Kominfo

- 25 Januari 2022, 06:35 WIB
Ilustrasi: Siapkan KTP, Inilah Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo/Wienda Parwitasari
Ilustrasi: Siapkan KTP, Inilah Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo/Wienda Parwitasari /

Media Magelang - Ada 10 merk Set Top Box (STB) yang dipastikan sudah mendapat sertifikasi resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI.

10 merk Set Top Box (STB) yang sudah mendapat sertifikasi resmi dari Kominfo tersebut dapat dicek di artikel ini untuk menghindari kekeliruan sebelum terlanjur membeli.

Sebelum mengetahui apa saja 10 merk Set Top Box (STB) yang sudah mendapat sertifikasi resmi dari Kominfo, ada baiknya disimak terlebih dahulu apa sebenarnya yang dimaksud dengan Set Top Box itu.

Set Top Box (STB) adalah perangkat yang digunakan untuk mendukung peralihan dari siaran televisi analog ke siaran televisi digital.

Baca Juga: Siap Dibagikan, Begini Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box atau STB TV Digital Gratis dari Kominfo

Set Top Box (STB) diperlukan apabila televisi yang digunakan belum bisa menerima siaran televisi digital.

Dengan demikian, berarti dibutuhkan perangkat tambahan sebagai pengganti antena radio.

Terkait peralihan siaran televisi analog ke siaran televisi digital, Menteri Komunikasi dan Informasi RI, Johnny G. Plate menghimbau pada masyarakat di seluruh pelosok Indonesia untuk membeli Set Top Box (STB) yang sudah mendapat sertifikasi resmi dari dari Kominfo.

Dengan adanya Set Top Box (STB) yang digunakan, sudah bisa dipastikan bahwa televisi masyarakat bisa beroperasi dan menerima siaran TV digital dengan baik.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x