Media Magelang - Jika TV di rumah Anda sudah digital maka tak perlu menambahkan alat Set Top Box (STB) seperti anjuran Kominfo.
Alat Set Top Box (STB) digunakan hanya khusus pengguna TV analog agar bisa menyaksikan digital.
Kominfo juga telah menginformasikan jika mulai tahun ini akan ada ASO atau penghentian siaran TV analog.
Bagi pengguna TV analog mau tak mau harus segera memiliki Set Top Box (STB).
Baca Juga: Merek Set Top Box (STB) Ini Bisa Tangkap Sinyal Digital, Kominfo Berikan Gratis Jika Penuhi Syarat
Lantas bagaimana cara memeriksa apakah TV di rumah sudah digital atau masih TV analog?
Berikut cara mudah mengecek TV Anda telah digital atau masih analog.
Pemerintah sebentar lagi mulai menerapkan peralihan siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) tahun 2022.
Dengan begitu, masyarakat perlu memiliki TV digital untuk tetap bisa menikmati siaran televisi, yang kini beralih frekuensi pula menyesuaikan satelit Telkom 4.