Cara Dapat Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo, Tahap 1 Diberikan Maret 2022

- 31 Januari 2022, 19:35 WIB
Berikut ini merupakan syarat untuk bisa jadi penerima Set Top Box atau STB gratis serta rekomendasi dari Kominfo.
Berikut ini merupakan syarat untuk bisa jadi penerima Set Top Box atau STB gratis serta rekomendasi dari Kominfo. /Tangkapan Layar YouTube.com/Tamtam Boyz

Media Magelang - Berikut cara mendapatkan bantuan perangkat Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kementerian Kominfo RI tahun 2022.

Pembagian perangkat Set Top Box TV digital gratis untuk tahap 1 akan segera berlangsung mulai bulan Maret 2022 mendatang.

Set Top Box dibagikan Kominfo secara gratis kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar sebagai penerima di DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2022.

Masyarakat dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sebagai salah satu syarat pendaftaran penerima bantuan Set Top Box gratis. 

Baca Juga: Cukup NIK KTP, Begini Cara Dapatkan Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022

Kementerian Kominfo membagikan Set Top Box gratis menjelang peralihan siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) tahun 2022.

NIK KTP perlu dipersiapkan untuk proses pendaftaran penerima bantuan Set Top Box TV digital gratis dari Kementerian Kominfo tahun 2022.

Set Top Box (STB) gratis akan disalurkan ke penerima sesuai jadwal pembagiannya, yang secara bertahap berlangsung pada tahun 2022.

Sesuai jadwal, Kominfo akan membagikan perangkat Set Top Box TV digital secara gratis untuk para penerima bantuan. 

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah