Cara Daftar DTKS Kemensos Online Melalui Aplikasi Cek Bansos 2022

- 30 Januari 2022, 10:15 WIB
Ada bansos tahun 2022.
Ada bansos tahun 2022. /pixabay.com/

Media Magelang - Berikut cara untuk melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos secara online melalui aplikasi Cek Bansos di tahun 2022.

Pemerintah kembali mengadakan pembagian bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan dan terdaftar dalam data di DTKS Kemensos.

Segera lakukan pendaftaran agar bisa jadi penerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah di DTKS Kemensos secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Pastikan data diri Anda terdaftar di DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan berbagai manfaat dari pemerintah berupa bantuan sosial di tahun 2022.

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Cara Daftar di Link Ini untuk Dapatkan Rp3 Juta!

Lakukan pengecekan untuk jadi penerima terlebih dahulu, apabila nama Anda tidak terdaftar dalam DTKS Kemensos maka segera ajukan pendaftaran.

Nantinya bansos yang akan dibagikan oleh pemerintah akan hanya berlaku bagi keluarga yang terdaftar dalam sistem di DTKS kemensos tahun 2022.

Maka pastikan nama Anda terdaftar dalam DTKS Kemensos tahun 2022 agar bisa jadi penerima bansos.

Perlu diketahui pada tahun 2022 dengan terdaftar dalam DTKS Kemensos, Anda bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah baik bansos pangan maupun non pangan.

Diketahui dengan terdaftar dalam DTKS Kemensos besar kemungkinan Anda bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Hal tersebut dikarenakan untuk beberapa bantuan sosial yang dikeluarkan oleh pemerintah menentukan terdaftar dalam DTKS Kemensos sebagai syarat bagi penerima bantuan sosial.

Adapun syarat untuk dapat mendaftarkan diri di DTKS Kemensos adalah sebagai berikut :

Baca Juga: Karyawan Bisa Dapat Bansos PKH Sebesar Rp 3 Juta, Begini Cara Cek Penerima

Syarat Daftar di DTKS Kemensos

1. Pendaftar harus merupakan masyarakat yang tergolong miskin ataupun rentan miskin.

2. Pendaftar tidak boleh merupakan anggota dari Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI, dan Polri.

3. Pendaftar harus merupakan masyarakat Indonesia, yang bisa dibuktikan dengan kepemilikan KTP.

Jika status Anda sesuai dengan syarat-syarat penerima di atas, Anda bisa melakukan pengecekan nama apakah terdaftar atau tidak di DTKS Kemensos.

Jika Setelah melakukan pengecekan nama Anda belum terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos, lakukan pendaftaran dengan cara berikut:

Pendaftaran Bansos ke DTKS Kemensos Secara Online


Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH

Selain melakukan pendaftaran  secara online, Anda juga bisa melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos secara offline.

Untuk melakukan pendaftaran secara offline atau langsung, Anda bisa melakukan pendaftaran di desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP.

Setelah itu Anda akan diminta untuk mengisi form pengajuan bantuan oleh petugas.

Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Segera lakukan pendaftaran dengan cara di atas agar nama Anda muncul ketika cek di DTKS Kemensos untuk bisa menerima bansos seperti PKH.

Hal ini bisa dilakukan masyarakat untuk mengajukan diri maupun orang disekitar agar Kemensos bisa menyalurkan bansos secara tepat sasaran yaitu bagi mereka yang terdaftar DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian cara daftarkan NIK KTP di DTKS Kemensos melalui aplikasi Cek Bansos agar nama bisa tercantum dalam daftar penerima bansos Kemensos 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x