Media Magelang - Pemerintah akan kembali mengadakan pembagian bansos untuk masyarakat di tahun ini.
Tepatnya bansos tahun 2022 akan dibagikan kepada penerima yang telah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jadi, penting untuk Anda memastikan telah terdaftar di DTKS Kemensos atau belum, agar bisa dapat bansos tahun 2022, bahkan ada bantuan dari Kominfo juga.
Pada tahun 2022 Kominfo juga akan membagikan bansos berupa Set Top Box (STB) ke warga yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Oleh karena itu, bagi Anda yang merasa warga miskin perlu untuk terdaftar di DTKS Kemensos agar dapat bansos 2022.
Adapun syarat untuk dapat mendaftarkan diri di DTKS Kemensos adalah sebagai berikut :
Syarat Daftar di DTKS Kemensos
1. Pendaftar harus merupakan masyarakat yang tergolong miskin ataupun rentan miskin.