Bagi Anda yang memiliki kendala pendaftaran secara online bisa datang langsung ke kantor kelurahan sesuai dengan domisili dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Setelah itu warga hanya tinggal mengikuti prosedur pendaftaran DTKS Jakarta yang disampaikan petugas.
Nantinya warga yang terdaftar di DTKS Jakarta bisa berkesempatan mendapatkan berbagai bansos di tahun 2022.
Demikian tadi informasi mengenai bagaimana cara mendapatkan bansos terbaru khusus warga DKI melalui laman resmi DTKS Jakarta.***