Cukup NIK KTP, Begini Cara Daftar Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Tahun 2022

- 2 Februari 2022, 16:35 WIB
Berikut ini merupakan cara dan syarat untuk menjadi penerima Set Top Box atau STB secara gratis dari Kominfo.
Berikut ini merupakan cara dan syarat untuk menjadi penerima Set Top Box atau STB secara gratis dari Kominfo. /Antara

Media Magelang - Pemerintah melalui Kominfo akan membagikan bantuan berupa Set Top Box (STB) gratis Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2022.

Bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang memiliki NIK KTP.

Jadi pastikan NIK KTP Anda benar agar bisa jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo di tahun ini.

Adapun proses penyaluran bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo selaras dengan adanya migrasi TV digital 2022.

Baca Juga: Bisa Menikmati TV Digital dengan Set Top Box, Perhatikan Syarat Berikut dan Daftar STB Gratis Kominfo 2022

Adapun tiga tahapan migrasi TV digital yang akan dilakukan di tahun 2022 ini, yakni mulai tahap I pada 30 April 2022, tahap II pada 25 Agustus 2022, dan tahap III pada 2 November 2022.

Dalam artikel ini, akan diberitahu perihal cara daftar sebagai penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Dalam hal ini, Kementerian Komunikasi (Kominfo) telah menyiapkan sekitar 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) dan akan segera dibagikan di tahun ini.

Kendati demikian, Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah