Ada Bansos 2022, Berikut Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos 2022

- 3 Februari 2022, 12:13 WIB
Berikut Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos 2022.
Berikut Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos 2022. /Instagram @kemensosri/

Media Magelang - Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bantuan sosial tahun 2022.

Perlu diketahui dengan terdaftar di DTKS Kemensos 2022, Anda bisa jadi penerima bantuan sosial yang diadakan oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pastikan nama Anda terdaftar dalam data penerima bantuan sosial di DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan manfaat berupa  bansos 2022.

Untuk melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos Anda cukup menyediakan NIK KTP dan melakukan pendaftaran langsung dan perangkat HP jika ingin melakukan pendaftaran secara online.

Baca Juga: Ada Bansos 2022, Cek Penerima PKH Melalui Laman Resmi Kemensos Ini

Adapun pendaftaran secara online bisa dilakukan dengan mendownload aplikasi Cek Bansos dengan langkah mendaftar yang akan tersedia di akhir artikel ini.

Pastikan data diri Anda terdaftar di DTKS Kemensos, dan dapatkan berbagai bantuan sosial yang akan dibagikan pemerintah pada tahun 2022.

Dikabarkan akan ada beberapa bantuan sosial yang akan dibagikan oleh pemerintah pada tahun 2022, diantaranya PKH, BLT, hingga bantuan Pra Kerja.

Untuk bantuan-bantuan tersebut syarat untuk mendapatkan nya adalah terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Maka Segera lakukan pendaftaran agar nama Anda terdaftar dalam penerima bantuan sosial tahun 2022.

Baca Juga: Disalurkan Tahun 2022, Ini Golongan yang Bisa Dapatkan Dana Bansos PKH dari Kemensos

Adapun syarat untuk dapat mendaftarkan diri di DTKS Kemensos adalah sebagai berikut :

Syarat Daftar di DTKS Kemensos


1. Pendaftar harus merupakan masyarakat yang tergolong miskin ataupun rentan miskin.

2. Pendaftar tidak boleh merupakan anggota dari Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI, dan Polri.

3. Pendaftar harus merupakan masyarakat Indonesia, yang bisa dibuktikan dengan kepemilikan KTP.

Jika status Anda sesuai dengan syarat-syarat penerima di atas, Anda bisa melakukan pengecekan nama apakah terdaftar atau tidak di DTKS Kemensos.

Jika Setelah melakukan pengecekan nama Anda belum terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos, lakukan pendaftaran dengan cara berikut:

Daftar DTKS Kemensos Secara Online


1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore pada HP Anda.

2. Untuk mendaftar jangan lupa untuk siapkan NIK KTP Anda.

3. Pilih menu daftar usulan untuk melakukan pendaftaran data diri, keluarga, atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos yang dibutuhkan (seperti: PKH, BPNT, dan lainnya).

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Kemudian isi form yang ditampilkan oleh sistem sesuai dengan data kependudukan calon penerima bantuan sosial.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH, BPNT, dan lainnya/

7. Unggah 2 foto yaitu KTP dan rumah dengan tampak depan untuk melakukan konfirmasi.

Selain menggunakan aplikasi yang dapat di download menggunakan handphone, untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos juga dapat dilakukan secara langsung.

Pendaftaran secara langsung dapat dilakukan di kecamatan atau desa setempat, dengan mengikuti langkah sebagai berikut:

Daftar STB Offline/Langsung


1. Bawa data diri anda berupa KK dan KTP untuk syarat mendaftar

2. Mendaftarkan diri dengan mengisi berkas sesuai arahan pegawai atau petugas kecamatan atau desa

Segera lakukan pendaftaran dengan cara di atas agar nama Anda muncul ketika cek di DTKS Kemensos untuk bisa menerima bansos seperti PKH dan bantuan lainnya.

Hal ini bisa dilakukan masyarakat untuk mengajukan diri maupun orang disekitar agar Kemensos bisa menyalurkan bansos secara tepat sasaran yaitu bagi mereka yang terdaftar DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian cara daftarkan NIK KTP di DTKS Kemensos, agar nama bisa tercantum dalam daftar penerima bansos Kemensos 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x