Disalurkan Tahun 2022, Ini Golongan yang Bisa Dapatkan Dana Bansos PKH dari Kemensos

- 3 Februari 2022, 05:50 WIB
Berikut 3 informasi penting bagi pemegang KKS, salah satunya bonus bansos PKH senilai Rp200 ribu
Berikut 3 informasi penting bagi pemegang KKS, salah satunya bonus bansos PKH senilai Rp200 ribu /Instagram.com/@kemensosri

Media Magelang - Inilah golongan yang bisa mendapatkan pencairan dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. 

Kemensos akan menyalurkan kembali sejumlah program bansos kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar sebagai penerima pada tahun 2022. 

Salah satu bansos yang bisa diperoleh masyarakat dari Kemensos yaitu PKH, yang dapat dicairkan khusus bagi sejumlah golongan penerima. 

Terdapat 7 golongan masyarakat yang dapat menjadi penerima dana bansos PKH 2022, yang direncanakan cair mencapai Rp3 juta pada 2022.

Baca Juga: Cara Daftar Online DTKS Jakarta untuk Dapatkan Bansos 2022 dari Dinsos DKI

Selain golongan yang bisa menjadi penerima, simak di sini cara mengecek nama penerima bansos PKH tahun 2022.

Laman resmi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI cekbansos.kemensos.go.id dapat digunakan untuk mengetahui status penerima bansos PKH. 

Bansos PKH menjadi salah satu program bantuan Kemensos yang kembali disalurkan kepada penerima tahun 2022, khusus bagi yang terdaftar di DTKS. 

Kemensos menyelenggarakan kembali bansos PKH dalam rangka membantu kondisi perekonomian masyarakat kurang mampu di tengah pandemi Covid-19. 

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah