Gunakan NIK KTP, Lalu Daftar DTKS Kemensos Agar Bisa Jadi Penerima Bansos 2022

- 4 Februari 2022, 08:15 WIB
Gunakan NIK KTP, Lalu Daftar DTKS Kemensos.
Gunakan NIK KTP, Lalu Daftar DTKS Kemensos. /Instagram.com/@kemensosri

Media Magelang - Segera daftar di DTKS Kemensos agar bisa jadi penerima bansos yang akan dibagikan oleh pemerintah pada tahun 2022.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah kembali mengadakan bantuan sosial di tahun 2022, pastikan data diri Anda terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos agar terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Adapun Keluarga Penerima Manfaat merupakan keluarga yang terdaftar dalam DTKS Kemensos yang bisa mendapatkan bansos yang dibagikan oleh pemerintah.

Pastikan nama Anda terdaftar dalam DTKS Kemensos agar bisa menjadi salah satu penerima bansos, cek nama Anda apakah sudah terdaftar atau belum.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS untuk Jadi Penerima Bansos Khusus DKI Jakarta yang Disalurkan Tahun 2022

Jika nama Anda tidak muncul dalam sistem di DTKS Kemensos, segera lakukan pendaftaran di DTKS Kemensos yang bisa dilakukan secara online maupun offline.

Berikut cara untuk melakukan pendaftaran DTKS Kemensos secara online melalui aplikasi Cek Bansos agar bisa jadi salah satu penerima bansos 2022.

Langkah atau cara mendaftarkan diri di DTKS Kemensos akan tersedia di akhir artikel ini.

Perlu diketahui dengan terdaftar di DTKS Kemensos Anda bisa jadi salah satu penerima bantuan tahun 2022 yang akan dibagikan oleh pemerintah.

Untuk di tahun 2022, akan ada berbagai bansos yang akan dibagikan kembali oleh pemerintah seperti di tahun-tahun sebelum nya seperti bansos PKH, BPNT, Kartu Sembako, dan lainnya.

Bantuan-bantuan diatas yang akan dibagikan oleh pemerintah nantinya akan dibagikan dengan bansos berupa pangan maupun non pangan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH atau Tidak, Login di cekbansos.kemensos.go.id

Segera daftar di DTKS Kemensos sekarang juga, dan ikuti cara-cara mendaftar seperti yang akan tersedia.

Untuk melakukan pendaftaran data diri secara online, Anda cukup siapkan KTP dan HP untuk mendownload aplikasi dan mengisi form pengajuan.

Untuk melakukan secara offline Anda bisa langsung datang ke kantor desa atau kecamatan dengan membawa KTP dan melakukan pendaftaran sesuai dengan arahan petugas.

Adapun syarat untuk dapat mendaftarkan diri di DTKS Kemensos adalah sebagai berikut :

Syarat Daftar di DTKS Kemensos


1. Pendaftar harus merupakan masyarakat yang tergolong miskin ataupun rentan miskin.

2. Pendaftar tidak boleh merupakan anggota dari Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI, dan Polri.

3. Pendaftar harus merupakan masyarakat Indonesia, yang bisa dibuktikan dengan kepemilikan KTP.

Jika status Anda sesuai dengan syarat-syarat penerima di atas, Anda bisa melakukan pengecekan nama apakah terdaftar atau tidak di DTKS Kemensos.

Jika Setelah melakukan pengecekan nama Anda belum terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos, lakukan pendaftaran dengan cara berikut:

Daftar DTKS Kemensos Secara Online


1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore pada HP Anda.

2. Untuk mendaftar jangan lupa untuk siapkan NIK KTP Anda.

3. Pilih menu daftar usulan untuk melakukan pendaftaran data diri, keluarga, atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos yang dibutuhkan (seperti: PKH, BPNT, dan lainnya).

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Kemudian isi form yang ditampilkan oleh sistem sesuai dengan data kependudukan calon penerima bantuan sosial.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH, BPNT, dan lainnya.

7. Unggah 2 foto yaitu KTP dan rumah dengan tampak depan untuk melakukan konfirmasi.

Daftar STB Offline/Langsung


1. Bawa data diri anda berupa KK dan KTP untuk syarat mendaftar.

2. Mendaftarkan diri dengan mengisi berkas sesuai arahan pegawai atau petugas kecamatan atau desa.

Segera lakukan pendaftaran dengan cara di atas agar nama Anda muncul ketika cek di DTKS Kemensos untuk bisa menerima bansos seperti PKH dan bantuan lainnya.

Hal ini bisa dilakukan masyarakat untuk mengajukan diri maupun orang disekitar agar Kemensos bisa menyalurkan bansos secara tepat sasaran yaitu bagi mereka yang terdaftar DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian cara daftarkan NIK KTP di DTKS Kemensos secara online, agar nama bisa tercantum dalam daftar penerima bansos Kemensos 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah