Bansos PKH Bisa Diperoleh Penerima Tahun 2022, Cek Nama Anda Pakai Cara Ini

- 8 Februari 2022, 15:45 WIB
Buka cekbansos.kemensos.go.id, BLT PKH cair ke rekening penerima manfaat jika muncul tujuh data KPM.
Buka cekbansos.kemensos.go.id, BLT PKH cair ke rekening penerima manfaat jika muncul tujuh data KPM. /Instagram.com/@kemenkominfo

Media Magelang - Progam bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dapat diperoleh bagi yang terdaftar sebagai penerima pada tahun 2022.

Bansos PKH menjadi salah satu program bansos Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang berlanjut penyalurannya pada tahun 2022.

Anda dapat mengecek nama masing-masing untuk mengetahui status penerima dana bansos PKH 2022 dari Kemensos secara online.

Kemensos membagikan kembali dana bansos PKH mencapai Rp3 juta kepada para penerima pada periode tahun 2022.

Baca Juga: 4 Ciri Set Top Box atau STB Asli dan Aman Digunakan, Berikut 13 Merek yang Dapat Anda Pilih

Masyarakat yang ingin mengetahui status penerima bansos PKH dapat mengeceknya secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Laman resmi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI cekbansos.kemensos.go.id dapat digunakan untuk mengetahui status penerima bansos PKH. 

Kemensos menyelenggarakan kembali bansos PKH dalam rangka membantu kondisi perekonomian masyarakat kurang mampu di tengah pandemi Covid-19. 

Kemensos menggelontorkan anggaran dana sebesar Rp74,08 triliun untuk penyaluran dana bansos PKH pada tahun 2022.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di dalam DTKS Kemensos berhak mendapatkan pencairan dana bansos PKH pada periode 2022. 

Baca Juga: Daftar DTKS Kemensos Secara Online dan Offline, Dapatkan Bansos Bulan Februari 2022

Terdapat 7 kategori penerima yang bisa mendapatkan dana bansos atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH tahun 2022. 

Inilah rincian dana dan daftar 7 kategori penerima dana bansos PKH dari Kemensos pada tahun 2022: 

7 Kategori Penerima Bansos PKH 2022

1. Kategori anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

2. Kategori anak sekolah SD/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp900.000/tahun;

3. Kategori anak sekolah SMP/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;

4. Kategori anak sekolah SMA/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp2 juta/tahun;

5. Kategori ibu hamil/nifas akan menerima PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

6. Kategori penyandang disabilitas berat akan menerima PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun;

7. Kategori lanjut usia (lansia) akan menerima bansos PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.

Jika termasuk dalam tujuh kategori penerima bansos PKH, masyarakat dapat mengecek secara online nama masing-masing dalam situs cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:

Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH 2022

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan dan Desa pada kolom yang tersedia

3. Isi nama masing-masing sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Masukkan kode Captcha

4. Klik Cari Data

Setelah itu Anda akan mengetahui informasi terkait dengan daftar penerima bansos PKH, meliputi identitas, alamat hingga status bantuan.

Jika dipastikan terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau KPM dalam DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pencairan dana sesuai jadwal yang ditetapkan. 

Penyaluran dana bansos PKH dari Kemensos akan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2022, dengan pencairan dilakukan melalui Himbara. 

Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara yang mencairkan dana bansos PKH 2022 meliputi Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Adapun proses pencairan dana bansos PKH memerlukan beberapa persyaratan sepeti KTP, KK, dan suarat undangan atau keterangan dari Ketua RT setempat.

Demikian informasi terkait golongan yang bisa menerima bansos atau BLT PKH mencapai Rp3 juta dari Kemensos pada periode tahun 2022.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah